ANALISIS POTENSI PASAR TENTANG GREEN SHIP RECYCLING YARD DI INDONESIA
Kata Kunci:
Green Ship Recycling Yard, Pasar, PotensiAbstrak
Kapal atau kapal laut memiliki masa hidup normal sekitar 30 - 40 tahun setelah perbaikan atau renovasi menjadi tidak ekonomis. Setelah umur kapal tidak ekonomis diharuskan daur ulang di tempat pemotongan kapal yang biasa disebut Ship Breaking Yard. Namun dalam lingkungan kerja di Ship Breaking Yard, banyak hal yang tidak sesuai dengan Peraturan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Kerja. Maka dalam perjalanan bisnis Ship Breaking Yard nantinya akan terganti oleh Green Ship Recycling Yard yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan Peraturan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Kerja. Dalam merencanakan Green Ship Recycing Yard maka harus dilihat potensi pasar yang dapat dicakup agar nantinya proses bisnisnya berjalan lancar. Potensi pasar Ship Recycling Yard di Indonesia sangat besar, hal itu dapat dilihat dari data yang diambil dari Ship Register di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Tahun 2019. Melalui metode sort dan filter data, maka didapatkan jumlah kapal yang sudah di atas 25 tahun adalah sebesar 8516 unit, dengan rincian Bulker sebanyak 68 unit, Container sebanyak 168 unit, Ferry sebanyak 339 unit, Tanker sebanyak 737 unit, General Cargo 1908 unit, Barge sebanyak 1123 unit, Tug Boat sebanyak 1543 unit, Lainnya sebanyak 2630 unit, dan jumlah tonase volume ruang tertutup kapal (Gross Tonnage) sebesar 11.895.653 Ton.
Referensi
Amalia, N. (2016). "Analisis Teknis Dan Ekonomis Pengembangan Industri Penutuhan Kapal Berwawasan Lingkungan (Ship Recycling Yard) Di Pulau Madura". Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Fariya, S. (2018). "Analisa Teknis Pembangunan Ship Recycling Yard Di Indonesia". Jurnal Teknologi Maritim, 5-6.
(2019). "Ship Register". Jakarta: Biro Klasifikasi Indonesia. Retrieved Mei 28, 2019
Sumaryanto. (2013). "Konsep Dasar Kapal". Malang: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
